Sistem pendidikan umat islam dewasa ini masih memiliki pola yang terdikotomikan kepada sistem tradisional (Islam) dan modern (sekuler). Akibat dari adanya system pendidikan yang dikotomis ini lahirlah pribadi – pribadi yang memiliki standar moral ganda. Misalnya, seorang muslim yang taat beribadah, pada saat yang sama melakukan korupsi, menindas orang lain, dan melakukan perbuatan – perbuataan tercela. Untuk mengatasi hal ini, anak didik harus diberikan pelajaran al-Qur’an melalui metode-metode yang memungkinkan al-Qur’an itu bukan sekedar sebagai sumber inspirasi, tetapi juga sebagai sumber rujukan tertinggi untuk memecahkan masalah – masalah dalam kehidupan sehari – hari yang semakin kompleks dan menantang. Cara mengatasi hal ini perlu juga dilakukan dengan mengajarkan disiplin – disiplin ilmu Islam secara historis, kritis, dan holistic kepada anak didik, salah satunya adalah metode islamisasi ilmu pengetahuan. Metode islamisasi ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh al-Attas dengan menggunakan metode semantik, yaitu suatu metode analisis terhadap terma-terma kunci dari suatu bahasa-dalam hal ini adalah bahasa arab dan Islam sebagai upaya menangkap secara konseptual worldview. Al-Attas merasa gelisah terhadap umat islam yang lebih suka mengadopsi dan menggunakan bahasa asing-barat untuk mengungkapkan konsep- konsep dalam pemikiran Islam. Implementasi dari metode semantic ini dilakukan di dalam proses belajar mengajar di dalam sekolah. Pola bahasa pendidikan kita yang cenderung pada bahasa serapan bahasa asing-barat untuk menjelaskan konsep-konsep ilmu, ilmu Pengetahuan Alam maupun ilmu social untuk mengubah dengan bahasa arab dan Islam. Bahasa menentukan pada sebuah identitas diri, bahasa menetukan pada cara pandang, bahasa menentukan sikap hidup.